• Lowongan Pekerjaan | PT Solid Gold Berjangka


  •   Home  
  •   Tentang Kami  
    • Profil Perusahaan
    • Visi & Misi
    • Landasan Hukum
    • Alasan Memilih Kami
    • Sertifikat
  •   Produk  
    • Ilustrasi Transaksi
    • Keunggulan Produk
    • Produk Multilateral JFX
      • Kontrak Berjangka Olein (OLE)
      • Kontrak Berjangka Emas (GOL)
      • Kontrak Berjangka Emas 250 Gram (GOL250)
    • Produk Bilateral (SPA)
      • HKK50 & HKK5U
      • JPK50 & JPK5U
      • XUL10 & XULF
  •   Brokers  
    • Jakarta
    • Palembang
    • Semarang
    • Makassar
    • Lampung
  •   Prosedur  
    • Prosedur Pembukaan
    • Petunjuk Transaksi
    • Prosedur Penarikan
    • Buku Perjanjian
  •  Edukasi 
    • Online Trading System
    • Online Trading Snapshot
    • Istilah dalam Transaksi Online
    • Emas Loco London
  •  Hubungi Kami 
  • INFO DAN KEGIATAN
    • ANIVERSARY KANTOR
    • KEGIATAN OLAHRAGA
    • KEGIATAN SOSIAL
    • OUTING / GATHERING
    • REWARD
  • Lowongan Pekerjaan

Breaking

PT SOLID GOLD BERJANGKA |Risiko Kerusakan Paru Membayangi Perokok dan Pengguna Vape

PT SOLID GOLD BERJANGKA | Apple menghapus semua aplikasi vaping dari toko online-nya.

PT SOLID GOLD BERJANGKA | Situs web lambat diberi label oleh browser Chrome

PT SOLID GOLD BERJANGKA | Apps Playstore di Pindai dari Malware

PT Solid Gold Berjangka | kartu Kredit Apple diselidiki oleh AS

PT SOLID GOLD BERJANGKA | Cadangkan Data Smartphone Anda Sebelum Reset Pabrik

PT SOLID GOLD BERJANGKA |Ketagihan GAME : China Mengenakan Jam Malam Untuk Anak di Bawah Umur

PT SOLID GOLD BERJANGKA | Smartphone Xiaomi Mempunyai Kamera 108 Megapixel

PT SOLID GOLD BERJANGKA | Sebar Pornografi Bisa Didenda Hingga Ratusan Juta

PT SOLID GOLD BERJANGKA | Hacker Asal Jogja Retas Server Perusahaan AS Pakai Cara 'Murah'


Jelang Eksekusi, Kemlu Minta Negara Lain Hormati Hukum RI

0 Comment
 28 Jul 2016   Posted by solidgold

1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars Loading ... Loading ...


PT SOLID GOLD BERJANGKA – Menjelang ekekusi 14 terpidana mati termasuk warga asing oleh pemerintah Indonesia, Kementerian Luar Negeri meminta negara terkait menghormati proses hukum yg berlaku di Indonesia.

“Seperti Indonesia selalu menghormati hukum di negara lain, kami berharap semua negara juga menghormati hukum yg berlalu di Indonesia. Perlu ditekankan, semua hak hukum & proses hukum terpidana sudah diberikan sesuai dengan hukum Indonesia. ” ujar juru bicara Kemlu RI, Arrmanatha Nasir, dalam jumpa pers di Jakarta.

BACA JUGA : JELANG EKSEKUSI MATI NUSAKAMBANGAN

Pernyataan ini dilontarkan oleh Arrmanatha ketika ditanya mengenai tanggapan dari pernyataan pihak Kedutaan Besar Pakistan di Indonesia yg meminta eksekusi terhadap warga negaranya ditunda.

“Kami menulis surat kepada pemerintah Indonesia untuk menunda eksekusi ini karena ada kekhawatiran bahwa proses pengadilannya tidak adil,” ujar Kuasa Usaha Kedubes Pakistan di Jakarta, Syed Zahid Raza, seperti dikutip Reuters.

PT Solid Gold Berjangka – Terpidana mati asal Pakistan tersebut adalah Zulfikar Ali. Ia didakwa pada 2005 lalu atas tuduhan menyelundupkan 300 gram heroin.

Menurut Raza, pemerintah Indonesia sudah memberikan notifikasi bahwa Ali akan dieksekusi dalam waktu dekat.

Ali akan dieksekusi mati bersama 13 orang lainnya, termasuk warga negara Zimbabwe, Nigeria, India, & Indonesia.

BACA JUGA : PAKISTAN UPAYAKAN PEMBATALAN EKSEKUSI MATI DI INDONESIA

Arrmanatha pun menekankan bahwa proses eksekusi mati ini tidak berkaitan dengan hubungan bilateral.

“Kita tidak memilih-milih. Ada orang Indonesia juga. Harus dipahami bahwa ini merupakan penegakan hukum,” ucapnya.

Arrmanatha juga menegaskan bahwa Indonesia sekarang ini sedang dalam masa darurat narkotika sehingga hukuman tegas terhadap para bandar narkoba harus ditegakkan.

“Dr data dr BNN, 40-50 oramg meninggal setiap hari di indonesia karena narkotika.

BACA JUGA : INDIA BERUPAYA SELAMATKAN TERPIDANA MATI DI INDONESIA

Kerugian negara mencapai Rp63,1 triliun, serta 4,1 juta jiwa terpengaruh narkotika. Penegakan hukum ini menjadi sangat penting,” tutur Arrmanatha.

(Prz – PT Solid Gold Berjangka)

Terpidana mati asal Pakistan adalah Zulfikar Ali. Ia didakwa pada 2005 lalu atas tuduhan menyelundupkan 300 gram heroin.

Enter Your Mail Address

    Share This


Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>




Copyright © 2014 Solid Gold Berjangka. All Rights Reserved.
                       |  Copyright   |  Trading Rules   |  Privacy Policy   |  Risk Disclosure