• Lowongan Pekerjaan | PT Solid Gold Berjangka


  •   Home  
  •   Tentang Kami  
    • Profil Perusahaan
    • Visi & Misi
    • Landasan Hukum
    • Alasan Memilih Kami
    • Sertifikat
  •   Produk  
    • Ilustrasi Transaksi
    • Keunggulan Produk
    • Produk Multilateral JFX
      • Kontrak Berjangka Olein (OLE)
      • Kontrak Berjangka Emas (GOL)
      • Kontrak Berjangka Emas 250 Gram (GOL250)
    • Produk Bilateral (SPA)
      • HKK50 & HKK5U
      • JPK50 & JPK5U
      • XUL10 & XULF
  •   Brokers  
    • Jakarta
    • Palembang
    • Semarang
    • Makassar
    • Lampung
  •   Prosedur  
    • Prosedur Pembukaan
    • Petunjuk Transaksi
    • Prosedur Penarikan
    • Buku Perjanjian
  •  Edukasi 
    • Online Trading System
    • Online Trading Snapshot
    • Istilah dalam Transaksi Online
    • Emas Loco London
  •  Hubungi Kami 
  • INFO DAN KEGIATAN
    • ANIVERSARY KANTOR
    • KEGIATAN OLAHRAGA
    • KEGIATAN SOSIAL
    • OUTING / GATHERING
    • REWARD
  • Lowongan Pekerjaan

Breaking

PT SOLID GOLD BERJANGKA | 8 Juta Warga +62 Bisa Jatuh Miskin

PT SOLID GOLD BERJANGKA | Ada yang "Ganjil" di Virus Corona

PT SOLID GOLD BERJANGKA | Karyawan WFH, Ojol Kena Imbasnya

PT SOLID GOLD BERJANGKA | China Klaim Temukan Vaksin Corona dan Siap Diuji ke Manusia

PT SOLID GOLD BERJANGKA | MALWARE PALING SERING MENYERANG macOS di RI

PT SOLID GOLD BERJANGKA | Membongkar Rahasia Sukses TikTok: Anti Instagram

PT SOLID GOLD BERJANGKA | Upgrade Windows 7 ke Windows 10 Masih Gratis ??

PT SOLID GOLD BERJANGKA | Taman Destinasi Piknik di Jakarta dan Sekitarnya

PT SOLID GOLD BERJANGKA | Pengguna Win 7 yang Mau pindah ke Win 10, Harap Hati - hati

PT SOLID GOLD BERJANGKA | 20 TAHUN PENSIUN, BILL GATES MASIH "SUPER KAYA"


India Berupaya Selamatkan Terpidana Mati di Indonesia

0 Comment
 28 Jul 2016   Posted by solidgold

1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars Loading ... Loading ...


PT SOLID GOLD BERJANGKA – Menteri Luar Negeri India, Sushma Swaraj, mengatakan bahwa pihaknya melakukan upaya terakhir untuk membatalkan eksekusi mati terhadap warga India, Gurdip Singh, di Indonesia atas kasus narkoba.

PT Solid Gold Berjangka – “Kami melakukan upaya di menit-menut terakhir untuk menyelamatkannya [Gurdip Singh] dari eksekusi pada 28 Juli,” ujar Swaraj lewat akun Twitter-nya.

india pidana mati pt solid gold berjangka

Singh adalah salah satu terpidana mati yg akan menghadapi regu tembak di Nusakambangan bersama 13 orang lainnya.

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo sebelumnya menyebutkan selain warga negara Indonesia, mereka yg akan dieksekusi pada tahap III adalah warga negara Pakistan, Zimbabwe, India & Nigeria.

Meski begitu ia tidak memberi informasi soal waktu pasti pelaksanaan eksekusi.

BACA JUGA : JELANG EKSEKUSI MATI NUSAKAMBANGAN

“Mesti ada (warga negara) Nigeria, Zimbabwe, Pakistan, India. Kalau tidak ada perubahan (eksekusi) minggu ini.

Saya harapkan semua pihak bisa memahami ini, kami menyadari sementara ada pihak yg tidak sepaham tapi bagaimanapun ini bukan satu pekerjaan yg menyenangkan, tapi harus dilakukan,” ujar Prasetyo

Prasetyo juga mengatakan, saat ini tak ada lagi kesempatan bagi para terpidana mati yg hendak dieksekusi untuk mengajukan grasi.

“Grasi sudah lewat waktu. Aturan Indonesia menyatakan, grasi diajukan paling lambat satu tahun setelah inkracht putusannya,” kata dia di Jakarta, Rabu.

BACA JUGA : PAKISTAN UPAYAKAN PEMBATALAN EKSEKUSI MATI DI INDONESIA

Singh, 48, diputus bersalah setelah mencoba menyelundupkan 300 gram heroin ke Indonesia pada 2004. Ia divonis mati oleh pengadilan pada Februari 2005.

(stu)

Enter Your Mail Address

    Share This


Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>




Copyright © 2014 Solid Gold Berjangka. All Rights Reserved.
                       |  Copyright   |  Trading Rules   |  Privacy Policy   |  Risk Disclosure