• Lowongan Pekerjaan | PT Solid Gold Berjangka


  •   Home  
  •   Tentang Kami  
    • Profil Perusahaan
    • Visi & Misi
    • Landasan Hukum
    • Alasan Memilih Kami
    • Sertifikat
  •   Produk  
    • Ilustrasi Transaksi
    • Keunggulan Produk
    • Produk Multilateral JFX
      • Kontrak Berjangka Olein (OLE)
      • Kontrak Berjangka Emas (GOL)
      • Kontrak Berjangka Emas 250 Gram (GOL250)
    • Produk Bilateral (SPA)
      • HKK50 & HKK5U
      • JPK50 & JPK5U
      • XUL10 & XULF
  •   Brokers  
    • Jakarta
    • Palembang
    • Semarang
    • Makassar
    • Lampung
  •   Prosedur  
    • Prosedur Pembukaan
    • Petunjuk Transaksi
    • Prosedur Penarikan
    • Buku Perjanjian
  •  Edukasi 
    • Online Trading System
    • Online Trading Snapshot
    • Istilah dalam Transaksi Online
    • Emas Loco London
  •  Hubungi Kami 
  • INFO DAN KEGIATAN
    • ANIVERSARY KANTOR
    • KEGIATAN OLAHRAGA
    • KEGIATAN SOSIAL
    • OUTING / GATHERING
    • REWARD
  • Lowongan Pekerjaan

Breaking

PT SOLID GOLD BERJANGKA | 8 Juta Warga +62 Bisa Jatuh Miskin

PT SOLID GOLD BERJANGKA | Ada yang "Ganjil" di Virus Corona

PT SOLID GOLD BERJANGKA | Karyawan WFH, Ojol Kena Imbasnya

PT SOLID GOLD BERJANGKA | China Klaim Temukan Vaksin Corona dan Siap Diuji ke Manusia

PT SOLID GOLD BERJANGKA | MALWARE PALING SERING MENYERANG macOS di RI

PT SOLID GOLD BERJANGKA | Membongkar Rahasia Sukses TikTok: Anti Instagram

PT SOLID GOLD BERJANGKA | Upgrade Windows 7 ke Windows 10 Masih Gratis ??

PT SOLID GOLD BERJANGKA | Taman Destinasi Piknik di Jakarta dan Sekitarnya

PT SOLID GOLD BERJANGKA | Pengguna Win 7 yang Mau pindah ke Win 10, Harap Hati - hati

PT SOLID GOLD BERJANGKA | 20 TAHUN PENSIUN, BILL GATES MASIH "SUPER KAYA"


Penipuan Online 119 WNA Ditangkap

0 Comment
 01 Aug 2017   Posted by admin sai

1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars Loading ... Loading ...


Solid Gold Berjangka | Penipuan Online 119 WNA Ditangkap

Solid Gold Berjangka | Sebanyak 119 warga negara asing (WNA) yang ditangkap di Bali dan Jawa Timur, karena terlibat penipuan dibawa ke Jakarta, Minggu (30/7/2017). Mereka akan diperiksa lebih intensif.

“Rencananya hari ini mereka akan kami berangkatkan ke Jakarta. Untuk jamnya kami belum bisa memastikan, pasalnya saat ini masih koordinasi dengan pihak Imigrasi,” kata Ketua Tim Penindakann Satgasus Mabes Polri Wilayah Bali Kombes Pol Turnagogo Sihombing.

Pihaknya menjelaskan, sampai saat ini masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Saat ini, 27 WNA itu ditahan di Polda Bali.

Sementara, 92 WNA asal China, Taiwan, dan Malaysia tersangka kasus penipuan online yang tertangkap di Surabaya dikirim ke Jakarta melalui Bandara Juanda Sidoarjo dengan pesawat carter, Minggu (30/7/2017) siang.

Dengan pengawasan dan pengamanan ketat dari aparat kepolisian Polresta Sidoarjo, Polda Jatim, dan Mabes Polri, 92 tersangka yang terdiri dari 66 orang laki dan 26 orang wanita ini dikirim ke Jakarta. “Kita libatkan 100 personel untuk mengamankan,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Himawan Bayu Aji.

Untuk memudahkan pengawasan dan pengamanan selama proses pengiriman ke Jakarta, polisi memberi seragam biru kepada tersangka laki dan seragam oranye untuk tersangka wanita.

Dalam melakukan aksi kejahatannya, 92 warga negara asing ini melakukan penipuan online dengan menggunakan modus membobol data nasabah bank di China dan Taiwan, yang dilakukan para tersangka di Surabaya.

Aksi kejahatan mereka terungkap setelah Tim Satgas Khusus Mabes Polri dibantu tim dari Polda Jatim berhasil menggerebek mereka di tiga rumah yang berbeda di kawasan Perumahan Graha Family, Surabaya.

92 WNA tersangka kasus penipuan online yang ditangkap di Surabaya ini akan dikumpulkan di Mabes Polri dengan puluhan WNA tersangka lainnya yang tertangkap di Bali dan Jakarta.

Solid Gold Berjangka Baca juga ” Bisnis Tokek, Anggota TNI Tertipu Ratusan Juta Rupiah “

Bisnis Tokek, Anggota TNI Tertipu Ratusan Juta Rupiah

Aksi empat orang warga di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi berinisial EL, DA, NF dan AE benar-benar keterlaluan. Bermodal foto tokek, keempat orang ini menipu seorang anggota TNI yang bertugas di Sulawesi Barat (Sulbar) hingga ratusan juta rupiah.

Keempat pelaku sebelumnya sudah ditangkap secara bergantian oleh jajaran Polres Kerinci pada Sabtu, 22 Juli 2017 atas kasus penipuan. Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa uang senilai 11.990.000, enam unit telepon genggam, perhiasan emas seberat 20 gram dan buku tabungan.

Kapolres Kerinci, AKBP Dwi Mulyanto mengatakan, keempat pelaku masih menjalani pemeriksaan. Mereka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

“Kasusnya penipuan berkedok bisnis tokek,” ujar Dwi, Kamis, 27 Juli 2017.

Menurut Dwi, modus para pelaku adalah dengan menawarkan tokek melalui jaringan media sosial. Korbannya adalah anggota TNI di Sulbar berinisial BA.

Melalui media sosial itu, para pelaku mengunggah foto-foto tokek yang akan dijualnya. Namun terlebih dahulu direkayasa sehingga terlihat lebih besar. Korban yang percaya langsung mentransfer sejumlah uang ke rekening pelaku senilai Rp 100 juta lebih.

Awalnya, aparat Polres Kerinci menangkap dua pelaku. Setelah dikembangkan, polisi kembali menangkap dua pelaku lain dengan barang bukti tokek yang sudah mati serta uang senilai Rp 50 juta lebih.

Solid Gold Berjangka

Enter Your Mail Address

    Share This


Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>




Copyright © 2014 Solid Gold Berjangka. All Rights Reserved.
                       |  Copyright   |  Trading Rules   |  Privacy Policy   |  Risk Disclosure