• Lowongan Pekerjaan | PT Solid Gold Berjangka


  •   Home  
  •   Tentang Kami  
    • Profil Perusahaan
    • Visi & Misi
    • Landasan Hukum
    • Alasan Memilih Kami
    • Sertifikat
  •   Produk  
    • Ilustrasi Transaksi
    • Keunggulan Produk
    • Produk Multilateral JFX
      • Kontrak Berjangka Olein (OLE)
      • Kontrak Berjangka Emas (GOL)
      • Kontrak Berjangka Emas 250 Gram (GOL250)
    • Produk Bilateral (SPA)
      • HKK50 & HKK5U
      • JPK50 & JPK5U
      • XUL10 & XULF
  •   Brokers  
    • Jakarta
    • Palembang
    • Semarang
    • Makassar
    • Lampung
  •   Prosedur  
    • Prosedur Pembukaan
    • Petunjuk Transaksi
    • Prosedur Penarikan
    • Buku Perjanjian
  •  Edukasi 
    • Online Trading System
    • Online Trading Snapshot
    • Istilah dalam Transaksi Online
    • Emas Loco London
  •  Hubungi Kami 
  • INFO DAN KEGIATAN
    • ANIVERSARY KANTOR
    • KEGIATAN OLAHRAGA
    • KEGIATAN SOSIAL
    • OUTING / GATHERING
    • REWARD
  • Lowongan Pekerjaan

Breaking

PT SOLID GOLD BERJANGKA | KENAIKAN HARGA ROKOK FEBRUARI 2021

PT SOLID GOLD BERJANGKA | KOIN DINAR DAN DIRHAM PT ANTAM

PT SOLID GOLD BERJANGKA | 8 Juta Warga +62 Bisa Jatuh Miskin

PT SOLID GOLD BERJANGKA | Ada yang "Ganjil" di Virus Corona

PT SOLID GOLD BERJANGKA | Karyawan WFH, Ojol Kena Imbasnya

PT SOLID GOLD BERJANGKA | China Klaim Temukan Vaksin Corona dan Siap Diuji ke Manusia

PT SOLID GOLD BERJANGKA | MALWARE PALING SERING MENYERANG macOS di RI

PT SOLID GOLD BERJANGKA | Membongkar Rahasia Sukses TikTok: Anti Instagram

PT SOLID GOLD BERJANGKA | Upgrade Windows 7 ke Windows 10 Masih Gratis ??

PT SOLID GOLD BERJANGKA | Taman Destinasi Piknik di Jakarta dan Sekitarnya


PT Solid Gold Berjangka | Mobil Listrik harus ada “Bunyinya”

0 Comment
 02 Sep 2019   Posted by admin sai

1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars Loading ... Loading ...


PT Solid Gold Berjangka – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan aturan berupa Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) utk kendaraan listrik. Aturan ini merupakan turunan dari Peraturan Presiden (Perpres) kendaraan listrik yg sebentar lagi terbit.

Pada aturan tersebut, Kemenhub akan mengatur sejumlah aspek, salah satu yg diatur ialah bunyi kendaraan. Nantinya, Kemenhub mewajibkan kendaraan listrik memiliki bunyi.
1.  Bunyi Bagian dari Aspek Keselamatan

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menjelaskan, aturan kendaraan listrik di Kemenhub memuat aspek keselamatan. Terkait hal ini, Kemenhub mewajibkan ada suara pada kendaraan listrik.

“Kalau aspek keselematan sama, yg beda noise-nya, suaranya, motor listrik nggak punya suara, tapi dalam aturan kita harus ada suara mobil, itu sama menygkut baterai tadi,” kata dia

Dia bilang, adanya suara agar orang lain tahu kehadiran kendaraan listrik ini.

“Kalau kita tiba-tiba, jalan kaki, di belakang kita ada mobil kaget nggak? Kalau mobil (biasa) kan ada (suara) nguuungg,” ujarnya.

Baca Juga : Solid Gold | Jenis Makanan yang “Pas” Untuk Diet

2 Bunyi Kendaraan Listrik Bukan Klakson

Sebelumnya, berdasarkan draft aturan kendaraaan listrik yg diberikan Budi, suara kendaraan listrik diatur dalam Pasal 36, mencakup sepeda motor (L), mobil penumpang & bus (M), serta mobil barang (N & O).

Suara yg ditimbulkan oleh kendaraan bermotor listrik tidak boleh menyerupai jenis suara hewan, sirene, klakson & musik. Alasannya agar pengguna jalan bisa membedakan suara dari sumber lain & suara mobil.

“Yang tidak dibolehkan yg cenderung bahwa di jalan itu jadi kayak nggak seperti mobil. Jadi nggak menunjukkan ciri sebagai mobil gitu,” ujarnya

Pihaknya pun akan menggelar pertemuan dgn agen pemegang merek (APM) kendaraan bermotor. Mereka harus membahas lebih lanjut bagaimana mekanisme menciptakan suara pada kendaraan listrik.

“Nanti kita akan komunikasi dgn pihak APM-nya (bagaimana mekanismenya), karena aturannya kan utk mobil harus ada suaranya kan gitu. Pokoknya noise itu menjadi salah satu persyaratan utk mobil yg mempunyai spek keselamatan jalan,” tambahnya.

Solid Gold Berjangka

Solid Gold

Enter Your Mail Address

    Share This


Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>




Copyright © 2014 Solid Gold Berjangka. All Rights Reserved.
                       |  Copyright   |  Trading Rules   |  Privacy Policy   |  Risk Disclosure