• Lowongan Pekerjaan | PT Solid Gold Berjangka


  •   Home  
  •   Tentang Kami  
    • Profil Perusahaan
    • Visi & Misi
    • Landasan Hukum
    • Alasan Memilih Kami
    • Sertifikat
  •   Produk  
    • Ilustrasi Transaksi
    • Keunggulan Produk
    • Produk Multilateral JFX
      • Kontrak Berjangka Olein (OLE)
      • Kontrak Berjangka Emas (GOL)
      • Kontrak Berjangka Emas 250 Gram (GOL250)
    • Produk Bilateral (SPA)
      • HKK50 & HKK5U
      • JPK50 & JPK5U
      • XUL10 & XULF
  •   Brokers  
    • Jakarta
    • Palembang
    • Semarang
    • Makassar
    • Lampung
  •   Prosedur  
    • Prosedur Pembukaan
    • Petunjuk Transaksi
    • Prosedur Penarikan
    • Buku Perjanjian
  •  Edukasi 
    • Online Trading System
    • Online Trading Snapshot
    • Istilah dalam Transaksi Online
    • Emas Loco London
  •  Hubungi Kami 
  • INFO DAN KEGIATAN
    • ANIVERSARY KANTOR
    • KEGIATAN OLAHRAGA
    • KEGIATAN SOSIAL
    • OUTING / GATHERING
    • REWARD
  • Lowongan Pekerjaan

Breaking

PT SOLID GOLD BERJANGKA | 8 Juta Warga +62 Bisa Jatuh Miskin

PT SOLID GOLD BERJANGKA | Ada yang "Ganjil" di Virus Corona

PT SOLID GOLD BERJANGKA | Karyawan WFH, Ojol Kena Imbasnya

PT SOLID GOLD BERJANGKA | China Klaim Temukan Vaksin Corona dan Siap Diuji ke Manusia

PT SOLID GOLD BERJANGKA | MALWARE PALING SERING MENYERANG macOS di RI

PT SOLID GOLD BERJANGKA | Membongkar Rahasia Sukses TikTok: Anti Instagram

PT SOLID GOLD BERJANGKA | Upgrade Windows 7 ke Windows 10 Masih Gratis ??

PT SOLID GOLD BERJANGKA | Taman Destinasi Piknik di Jakarta dan Sekitarnya

PT SOLID GOLD BERJANGKA | Pengguna Win 7 yang Mau pindah ke Win 10, Harap Hati - hati

PT SOLID GOLD BERJANGKA | 20 TAHUN PENSIUN, BILL GATES MASIH "SUPER KAYA"


PT Solid Gold Berjangka | Waspada Penipuan di Harbolnas, Pelaku Penipuan Bisa Dibui

0 Comment
 13 Dec 2017   Posted by admin sai

1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars Loading ... Loading ...


PT Solid Gold Berjangka | Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) 2017 sudah diselenggarakan pada hari Senin (12/12/2017). Setidaknya ada 250-an e-commerce yg memberikan penawaran spesial berupa potongan harga hingga 95 persen selama sehari penuh kepada para konsumen.

Meski tahun ini belum ada laporan soal kecurangan, tapi pada tahun sebelumnya hal ini kerap terjadi. Dua tahun lalu, misalnya, di salah satu laman jual beli online ada “pelapak”—merujuk pada penjual barang secara online—yang mendiskon barangnya seharga 100 persen, artinya gratis. Sesuatu yg tidak mungkin terjadi bila praktik itu dikatakan curang.

Ada pula yg menjual celana bayi dgn diskon hingga 90 persen. Sepintas menarik, tapi ternyata harga awalnya digelembungkan terlebih dulu mencapai hampir Rp1 juta. Dengan kata lain, diskon yg diberikan “abal-abal”.

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi membenarkan ini. Ia mengatakan para pelaku usaha biasanya menggunakan modus dgn menaikkan harga terlebih dulu, kemudian baru memberikan diskon “selangit”.

“Rata-rata pemberian diskon dgn menaikkan harga terlebih dahulu. YLKI sering menemukan harga sandang yg dinaikkan lebih dulu, misalnya 100 persen, baru kemudian diberi diskon 50 persen,” kata Tulus.

Sementara Sekretaris Pengurus Harian YLKI Agus Suyatno mengatakan pelapak yg ketahuan berbuat curang bisa dikenakan sanksi yg tertera dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Mereka yg berbuat curang, berdasarkan Pasal 16 UU tersebut, dapat dijatuhi sanksi denda maksimal Rp2 miliar &/atau hukuman kurungan maksimal 5 tahun penjara.

“Itu karena pelaku usaha tidak jujur, karena menawarkan informasi barang yg tidak sesuai dgn aslinya,” ujar Agus kepada Tirto.

Sikap cermat & hati-hati sangat diperlukan untuk menghindari jebakan penipu seperti ini. Menurut Agus konsumen cenderung punya posisi tawar lemah ketika barang yg dibeli ternyata tidak sesuai dgn yg dikirim.

“Maka dari itu, hati-hati dalam memilih toko, harus yg terekomendasi. Karena kalau tidak teliti bisa saja kena jebakan penipuan,” katanya.

Menurutnya pemerintah harus mengatur transaksi online di masyarakat, sehingga kenyamanan dalam berbelanja bisa meningkat. Penipuan juga tidak hanya merugikan masyarakat, tapi juga pelaku usaha yg berdagang secara jujur.

Berdasarkan catatan YLKI, dari 77 aduan terkait belanja online, sebanyak 16 kasus (setara dgn 20 persen) berkaitan dgn masalah dalam proses pengembalian uang (refund), 13 kasus (16 persen) tentang informasi produk yg tidak sesuai dgn barang, & sekitar 12 kasus (15 persen) tentang proses pengiriman yg lama.

“Di 2016 sendiri, pengaduan ke YLKI terkait belanja online ini masuk lima besar (aduan terbanyak),” kata Agus.

Menurut Perencana Keuangan dari Finansia Consulting Eko Endarto, hal lain yg juga tidak kalah penting adalah berbelanja barang-barang yg memang dibutuhkan. Caranya, misalkan bisa dgn membuat daftar belanjaan terlebih dulu. Hal ini merespons soal hajatan Harbolnas yg sedang berlangsung.

Untuk menghindari penipuan, Eko juga menganjurkan masyarakat melakukan survei terlebih dulu terhadap barang yg ingin dibeli. “Jangan terpaku pada satu toko saja, lihat juga yg lainnya. Perlu dipertimbangkan juga ongkos kirimnya,” kata Eko lagi.

Solid Gold Berjangka
Solid Gold

Enter Your Mail Address

    Share This


Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>




Copyright © 2014 Solid Gold Berjangka. All Rights Reserved.
                       |  Copyright   |  Trading Rules   |  Privacy Policy   |  Risk Disclosure