• Lowongan Pekerjaan | PT Solid Gold Berjangka


  •   Home  
  •   Tentang Kami  
    • Profil Perusahaan
    • Visi & Misi
    • Landasan Hukum
    • Alasan Memilih Kami
    • Sertifikat
  •   Produk  
    • Ilustrasi Transaksi
    • Keunggulan Produk
    • Produk Multilateral JFX
      • Kontrak Berjangka Olein (OLE)
      • Kontrak Berjangka Emas (GOL)
      • Kontrak Berjangka Emas 250 Gram (GOL250)
    • Produk Bilateral (SPA)
      • HKK50 & HKK5U
      • JPK50 & JPK5U
      • XUL10 & XULF
  •   Brokers  
    • Jakarta
    • Palembang
    • Semarang
    • Makassar
    • Lampung
  •   Prosedur  
    • Prosedur Pembukaan
    • Petunjuk Transaksi
    • Prosedur Penarikan
    • Buku Perjanjian
  •  Edukasi 
    • Online Trading System
    • Online Trading Snapshot
    • Istilah dalam Transaksi Online
    • Emas Loco London
  •  Hubungi Kami 
  • INFO DAN KEGIATAN
    • ANIVERSARY KANTOR
    • KEGIATAN OLAHRAGA
    • KEGIATAN SOSIAL
    • OUTING / GATHERING
    • REWARD
  • Lowongan Pekerjaan

Breaking

PT SOLID GOLD BERJANGKA | KENAIKAN HARGA ROKOK FEBRUARI 2021

PT SOLID GOLD BERJANGKA | KOIN DINAR DAN DIRHAM PT ANTAM

PT SOLID GOLD BERJANGKA | 8 Juta Warga +62 Bisa Jatuh Miskin

PT SOLID GOLD BERJANGKA | Ada yang "Ganjil" di Virus Corona

PT SOLID GOLD BERJANGKA | Karyawan WFH, Ojol Kena Imbasnya

PT SOLID GOLD BERJANGKA | China Klaim Temukan Vaksin Corona dan Siap Diuji ke Manusia

PT SOLID GOLD BERJANGKA | MALWARE PALING SERING MENYERANG macOS di RI

PT SOLID GOLD BERJANGKA | Membongkar Rahasia Sukses TikTok: Anti Instagram

PT SOLID GOLD BERJANGKA | Upgrade Windows 7 ke Windows 10 Masih Gratis ??

PT SOLID GOLD BERJANGKA | Taman Destinasi Piknik di Jakarta dan Sekitarnya


Freeport Di tagih Tunggakan Pajak Rp 3 Triliun Oleh Pemprov Papua

0 Comment
 27 Jan 2017   Posted by admin sai

1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars Loading ... Loading ...


Solid Gold | Freeport Di tagih Tunggakan Pajak Rp 3 Triliun Oleh Pemprov Papua

Solid Gold  – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mendesak PT Freeport Indonesia untuk segera membayar tunggakan pajak air permukaan berikut dendanya. Tunggakan pajak tersebut setidaknya telah berlangsung dalam lima tahun terakhir.Gubernur Papua Lukas Enembe mengatakan, total tunggakan yang harus dibayar Freeport kepada pemerintah daerah mencapai Rp 2,6 triliun. Jumlah tersebut belum termasuk sanksi akibat tidak pernah membayarkan pajak air permukaan”Jumlahnya Rp 2,6 triliun, itu baru pokoknya. Kalau dengan denda sekitar Rp 3,4 triliun-Rp 3,5 triliun. Ini belum dibayarkan sama sekali,” ujar dia di Hotel Pullman, Jakarta, Jumat (27/1/2017).

Dia menjelaskan, dalam kegiatan pertambangannya di tanah Cenderawasih, Freeport memanfaatkan air permukaan yang berasal dari sungai Aghawagon-Otomona di Kabupaten Mimika. ‎Sedangkan kewajiban untuk membayar pajak atas air permukaan ini diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Papua Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.

‎”Selama ini dia mau dengan Rp 10 per meter kubik. Tapi kita pakai Nomor 4 Tahun 2011. Berdasarkan UU pajak, pemerintah buat aturan daerah dengan pembayar tarif berbeda karena ada perubahan UU. Tapi Freeport tidak mau, dia bertahan dengan ontrak karya (KK). Dengan Perda Nomer 4 Tahun 2011, kita minta dia membayar dengan 120 per meter kubik. Dia masih bertahan dengan Rp 10 per meter kubik,” jelas dia.

Desakan dari Pemprov Papua atas kewajiban pajak air permukaan ini juga didukung oleh hasil keputusan dari Pengadilan Pajak di Jakarta atas gugatang yang telah dilayangkan oleh Pemprov Papua. Freeport Indonesia harus melunasi tunggakan dan denda atas pajak tersebut.

“Keputusan ini sudah final. Sebelumnya dia punya kesempatan untuk PK (Peninjauan Kembali) tapi peluang untuk PK sudah tidak ada. Kita harapkan dia laksanakan kewajiban dan bayar dendanya. Dia harus laksanakan pembayaran pajak sesuai dengan Perda 4/2011. Bayar sepenuhnya permintaan kita,” ujar dia.

Solid Gold

Solid Gold | baca juga ” Freeport Diminta Bangun Smelter di Papua “

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua meminta PT Freeport Indonesia untuk membangun pabrik pemurnian dan pengolahan mineral (smelter) di wilayah Papua. Hal ini agar nilai tambah dari proses pengolahan ‎mineral tersebut dirasakan masyarakat di provinsi tersebut.Gubernur Papua Lukas Enembe mengatakan, dalam Undang-Undang Mineral dan Batubara (Minerba), perusahaan tambang harus membangun smelter di wilayah tempatnya beroperasi. Berdasarkan pada aturan tersebut, maka Lukas meminta Freeport mengganti lokasi smelternya dari Gresik ke Papua.

Dalam UU, kalau dia gali di situ harus bangun di situ. Kita maunya bangun smelternya di Papua, karena itu bunyi UU Minerba‎,” ujar dia di Hotel Pullman, Jakarta, Jumat (27/1/2017).

Lukas mengatakan selama ini Freeport hanya menggali kekayaan mineral yang ada di Bumi Cenderawasih tersebut. Namun masyarakat Papua tidak mendapatkan keuntungan apa-apa dari beroperasi perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS).

“Papua miskin akibat ini. Kita punya potensi luar biasa tapi dimanfaatkan sembarang orang. Kami mau ini dikembalikan ke daerah,” ‎kata dia.

Seperti diketahui,  perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut ingin membangun smelter di Gresik, Jawa Timur.‎ Namun hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai proyek smelter tersebut.

Solid Gold

Enter Your Mail Address

    Share This


Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>




Copyright © 2014 Solid Gold Berjangka. All Rights Reserved.
                       |  Copyright   |  Trading Rules   |  Privacy Policy   |  Risk Disclosure