• Lowongan Pekerjaan | PT Solid Gold Berjangka


  •   Home  
  •   Tentang Kami  
    • Profil Perusahaan
    • Visi & Misi
    • Landasan Hukum
    • Alasan Memilih Kami
    • Sertifikat
  •   Produk  
    • Ilustrasi Transaksi
    • Keunggulan Produk
    • Produk Multilateral JFX
      • Kontrak Berjangka Olein (OLE)
      • Kontrak Berjangka Emas (GOL)
      • Kontrak Berjangka Emas 250 Gram (GOL250)
    • Produk Bilateral (SPA)
      • HKK50 & HKK5U
      • JPK50 & JPK5U
      • XUL10 & XULF
  •   Brokers  
    • Jakarta
    • Palembang
    • Semarang
    • Makassar
    • Lampung
  •   Prosedur  
    • Prosedur Pembukaan
    • Petunjuk Transaksi
    • Prosedur Penarikan
    • Buku Perjanjian
  •  Edukasi 
    • Online Trading System
    • Online Trading Snapshot
    • Istilah dalam Transaksi Online
    • Emas Loco London
  •  Hubungi Kami 
  • INFO DAN KEGIATAN
    • ANIVERSARY KANTOR
    • KEGIATAN OLAHRAGA
    • KEGIATAN SOSIAL
    • OUTING / GATHERING
    • REWARD
  • Lowongan Pekerjaan

Breaking

PT SOLID GOLD BERJANGKA | 8 Juta Warga +62 Bisa Jatuh Miskin

PT SOLID GOLD BERJANGKA | Ada yang "Ganjil" di Virus Corona

PT SOLID GOLD BERJANGKA | Karyawan WFH, Ojol Kena Imbasnya

PT SOLID GOLD BERJANGKA | China Klaim Temukan Vaksin Corona dan Siap Diuji ke Manusia

PT SOLID GOLD BERJANGKA | MALWARE PALING SERING MENYERANG macOS di RI

PT SOLID GOLD BERJANGKA | Membongkar Rahasia Sukses TikTok: Anti Instagram

PT SOLID GOLD BERJANGKA | Upgrade Windows 7 ke Windows 10 Masih Gratis ??

PT SOLID GOLD BERJANGKA | Taman Destinasi Piknik di Jakarta dan Sekitarnya

PT SOLID GOLD BERJANGKA | Pengguna Win 7 yang Mau pindah ke Win 10, Harap Hati - hati

PT SOLID GOLD BERJANGKA | 20 TAHUN PENSIUN, BILL GATES MASIH "SUPER KAYA"


Kerusuhan Tanjung Balai Tantangan bagi Bhinneka Tunggal Ika

0 Comment
 03 Aug 2016   Posted by solidgold

1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars Loading ... Loading ...


PT SOLID GOLD BERJANGKA – Kaukus Pancasila mengaku prihatin atas kekerasan berlatar suku, agama, ras & antargolongan (SARA) yg terjadi di Tanjung Balai, Sumatera Utara.

Diharapkan, pemerintah segera memulihkan situasi keamanan & memberikan perlindungan kepada para korban. Melakukan upaya serius untuk menegakan hukum kepada para pelaku & mempromosikan toleransi antar masyarakat.

“Kaukus Pancasila memandang bahwa kekerasan terhadap rumah ibadah dan barang milik komunitas Tionghoa di Tanjung Balai telah melukai rasa kebangsaan kita dan mencederai nilai-nilai Pancasila, khususnya Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab serta Sila Persatuan Indonesia,” kata anggota Kaukus Pancasila, Eva Kusuma Sundari

PT Solid Gold Berjangka – “Peristiwa tersebut menunjukan adanya tantangan terhadap kebhinekaan bangsa Indonesia, yg harus disikapi secara serius oleh segenap elemen Negara, khususnya Pemerintah,” tambahnya.

Eva menuturkan, Kaukus Pancasila memahami bahwa kekerasan yg terjadi di Tanjung Balai pada 29 Juli lalu didorong oleh kesalah-pahaman terkait volume pengeras suara masjid yg dirasa menggangu seorang warga berlatar etnis Tionghoa.

Namun yg disayangkan kemudian direkayasa sedemikian rupa melalui penebaran informasi yg palsu dengan tujuan mendorong kebencian dan kerusuhan, sehingga berakibat pada rusaknya rumah-rumah ibadah umat Budha yg disertai penjarahan.

“Kaukus Pancasila melihat bahwa ada dua permasalahan utama yg mendorong terjadinya kerusuhan, pertama; masalah yg terkait dengan pengeras suara, dan kedua; masalah yg terkait dengan siar kebencian,” tuturnya.

Politikus PDI Perjuangan itu menuturkan, terkait pengeras suara, Kaukus Pancasila memandang bahwa kegiatan keagamaan umat manapun tidak semestinya dilakukan secara berlebihan, seperti penggunaan pengeras suara yg mungkin dapat menggangu pihak lain.

BACA JUGA : AKIBAT BEGAL KOMANDAN PLETON TNI

Sejalan dengan pandangan Kaukus, Instruksi Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Nomor KEP/D/101/1978 telah mengatur bahwa penggunaan pengeras suara ke luar supaya tidak meninggikan suara yg berakibat pada hilangnya simpati pihak lain.

Dan hanya berlaku untuk panggilan azan, sementara untuk kegiatan-kegiatan keagamaan lainnya seperti doa dan khutbah hanya dibolehkan menggunakan pengeras suara ke dalam.

Anggota Kaukus Pancasilaa lainnya, Maman Imanulhaq menegaskan mengeraskan panggilan adzan jangan sampai hanya menimbulkan ‘polusi suara’ yg justru menimbulkan antipati umat agama lain.

Dikatakannya, panggilan Adzan sebaiknya dilakukan oleh muadzin yg bersuara merdu dengan menggunakan pengeras suara secara tidak berlebihan.

Maman menilai bahwa instruksi Dirjen Bimas Islam ini kurang tersosialisasi ke masyarakat. “Semestinya pengaturan pengeras suara dalam kegiatan keagamaan diatur dalam peraturan yg lebih tinggi agar lebih tersosialisasi dan dapat ditegakan lebih tegas,” ujar Maman.

Eva melanjutkan, ia memberi perhatian khusus terhadap beredarnya informasi palsu untuk mendorong kebencian dan kerusuhan.

Eva menuntut kepolisian untuk menindak pula pihak-pihak yg menyiarkan informasi palsu, sehingga mendorong kebencian yg berujung pada kerusuhan.

(Prz – PT Solid Gold Berjangka)

Enter Your Mail Address

    Share This


Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>




Copyright © 2014 Solid Gold Berjangka. All Rights Reserved.
                       |  Copyright   |  Trading Rules   |  Privacy Policy   |  Risk Disclosure