• Lowongan Pekerjaan | PT Solid Gold Berjangka
  • #3876 (no title)


  •   Home  
  •   Tentang Kami  
    • Profil Perusahaan
    • Visi & Misi
    • Landasan Hukum
    • Alasan Memilih Kami
    • Sertifikat
  •   Produk  
    • Ilustrasi Transaksi
    • Keunggulan Produk
    • Produk Multilateral JFX
      • Kontrak Berjangka Olein (OLE)
      • Kontrak Berjangka Emas (GOL)
      • Kontrak Berjangka Emas 250 Gram (GOL250)
    • Produk Bilateral (SPA)
      • HKK50 & HKK5U
      • JPK50 & JPK5U
      • XUL10 & XULF
  •   Brokers  
    • Jakarta
    • Palembang
    • Semarang
    • Makassar
    • Lampung
  •   Prosedur  
    • Prosedur Pembukaan
    • Petunjuk Transaksi
    • Prosedur Penarikan
    • Buku Perjanjian
  •  Edukasi 
    • Online Trading System
    • Online Trading Snapshot
    • Istilah dalam Transaksi Online
    • Emas Loco London
  •  Hubungi Kami 
  • INFO DAN KEGIATAN
    • ANIVERSARY KANTOR
    • KEGIATAN OLAHRAGA
    • KEGIATAN SOSIAL
    • OUTING / GATHERING
    • REWARD
  • Lowongan Pekerjaan

Breaking

PT SOLID GOLD BERJANGKA | IHSG Berpotensi Bangkit Jelang Akhir Pekan

PT SOLID GOLD BERJANGKA | Masuk Tren Hijau, IHSG Berpotensi Menguat

PT SOLID GOLD BERJANGKA | Stimulus AS US$2 Triliun Bisa Bikin IHSG Mengilap

PT SOLID GOLD BERJANGKA | BEI 'Bekukan' Sementara Saham Kakak Hary Tanoe

PT SOLID GOLD BERJANGKA | IHSG masih ada peluang menguat, berikut rekomendasi saham hari ini

PT SOLID GOLD BERJANGKA | Memasuki Area Jenuh Jual, IHSG Berpotensi Menguat

PT SOLID GOLD BERJANGKA | IHSG Diprediksi Merah Gara-gara Imbal Hasil Obligasi AS Naik

PT SOLID GOLD BERJANGKA | Gejolak Harga Minyak Akan Bebani IHSG

PT SOLID GOLD BERJANGKA | Kenaikan Yield Obligasi AS Tekan Laju IHSG Hari Ini

PT SOLID GOLD BERJANGKA | Kenaikan Yield Obligasi AS Tekan Laju IHSG Hari Ini


Kerusuhan Tanjung Balai Tantangan bagi Bhinneka Tunggal Ika

0 Comment
 03 Aug 2016   Posted by solidgold

1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars Loading ... Loading ...


PT SOLID GOLD BERJANGKA – Kaukus Pancasila mengaku prihatin atas kekerasan berlatar suku, agama, ras & antargolongan (SARA) yg terjadi di Tanjung Balai, Sumatera Utara.

Diharapkan, pemerintah segera memulihkan situasi keamanan & memberikan perlindungan kepada para korban. Melakukan upaya serius untuk menegakan hukum kepada para pelaku & mempromosikan toleransi antar masyarakat.

“Kaukus Pancasila memandang bahwa kekerasan terhadap rumah ibadah dan barang milik komunitas Tionghoa di Tanjung Balai telah melukai rasa kebangsaan kita dan mencederai nilai-nilai Pancasila, khususnya Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab serta Sila Persatuan Indonesia,” kata anggota Kaukus Pancasila, Eva Kusuma Sundari

PT Solid Gold Berjangka – “Peristiwa tersebut menunjukan adanya tantangan terhadap kebhinekaan bangsa Indonesia, yg harus disikapi secara serius oleh segenap elemen Negara, khususnya Pemerintah,” tambahnya.

Eva menuturkan, Kaukus Pancasila memahami bahwa kekerasan yg terjadi di Tanjung Balai pada 29 Juli lalu didorong oleh kesalah-pahaman terkait volume pengeras suara masjid yg dirasa menggangu seorang warga berlatar etnis Tionghoa.

Namun yg disayangkan kemudian direkayasa sedemikian rupa melalui penebaran informasi yg palsu dengan tujuan mendorong kebencian dan kerusuhan, sehingga berakibat pada rusaknya rumah-rumah ibadah umat Budha yg disertai penjarahan.

“Kaukus Pancasila melihat bahwa ada dua permasalahan utama yg mendorong terjadinya kerusuhan, pertama; masalah yg terkait dengan pengeras suara, dan kedua; masalah yg terkait dengan siar kebencian,” tuturnya.

Politikus PDI Perjuangan itu menuturkan, terkait pengeras suara, Kaukus Pancasila memandang bahwa kegiatan keagamaan umat manapun tidak semestinya dilakukan secara berlebihan, seperti penggunaan pengeras suara yg mungkin dapat menggangu pihak lain.

BACA JUGA : AKIBAT BEGAL KOMANDAN PLETON TNI

Sejalan dengan pandangan Kaukus, Instruksi Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Nomor KEP/D/101/1978 telah mengatur bahwa penggunaan pengeras suara ke luar supaya tidak meninggikan suara yg berakibat pada hilangnya simpati pihak lain.

Dan hanya berlaku untuk panggilan azan, sementara untuk kegiatan-kegiatan keagamaan lainnya seperti doa dan khutbah hanya dibolehkan menggunakan pengeras suara ke dalam.

Anggota Kaukus Pancasilaa lainnya, Maman Imanulhaq menegaskan mengeraskan panggilan adzan jangan sampai hanya menimbulkan ‘polusi suara’ yg justru menimbulkan antipati umat agama lain.

Dikatakannya, panggilan Adzan sebaiknya dilakukan oleh muadzin yg bersuara merdu dengan menggunakan pengeras suara secara tidak berlebihan.

Maman menilai bahwa instruksi Dirjen Bimas Islam ini kurang tersosialisasi ke masyarakat. “Semestinya pengaturan pengeras suara dalam kegiatan keagamaan diatur dalam peraturan yg lebih tinggi agar lebih tersosialisasi dan dapat ditegakan lebih tegas,” ujar Maman.

Eva melanjutkan, ia memberi perhatian khusus terhadap beredarnya informasi palsu untuk mendorong kebencian dan kerusuhan.

Eva menuntut kepolisian untuk menindak pula pihak-pihak yg menyiarkan informasi palsu, sehingga mendorong kebencian yg berujung pada kerusuhan.

(Prz – PT Solid Gold Berjangka)

Enter Your Mail Address

    Share This


Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Copyright © 2014 Solid Gold Berjangka. All Rights Reserved.
                       |  Copyright   |  Trading Rules   |  Privacy Policy   |  Risk Disclosure