• Lowongan Pekerjaan | PT Solid Gold Berjangka


  •   Home  
  •   Tentang Kami  
    • Profil Perusahaan
    • Visi & Misi
    • Landasan Hukum
    • Alasan Memilih Kami
    • Sertifikat
  •   Produk  
    • Ilustrasi Transaksi
    • Keunggulan Produk
    • Produk Multilateral JFX
      • Kontrak Berjangka Olein (OLE)
      • Kontrak Berjangka Emas (GOL)
      • Kontrak Berjangka Emas 250 Gram (GOL250)
    • Produk Bilateral (SPA)
      • HKK50 & HKK5U
      • JPK50 & JPK5U
      • XUL10 & XULF
  •   Brokers  
    • Jakarta
    • Palembang
    • Semarang
    • Makassar
    • Lampung
  •   Prosedur  
    • Prosedur Pembukaan
    • Petunjuk Transaksi
    • Prosedur Penarikan
    • Buku Perjanjian
  •  Edukasi 
    • Online Trading System
    • Online Trading Snapshot
    • Istilah dalam Transaksi Online
    • Emas Loco London
  •  Hubungi Kami 
  • INFO DAN KEGIATAN
    • ANIVERSARY KANTOR
    • KEGIATAN OLAHRAGA
    • KEGIATAN SOSIAL
    • OUTING / GATHERING
    • REWARD
  • Lowongan Pekerjaan

Breaking

PT SOLID GOLD BERJANGKA | KENAIKAN HARGA ROKOK FEBRUARI 2021

PT SOLID GOLD BERJANGKA | KOIN DINAR DAN DIRHAM PT ANTAM

PT SOLID GOLD BERJANGKA | 8 Juta Warga +62 Bisa Jatuh Miskin

PT SOLID GOLD BERJANGKA | Ada yang "Ganjil" di Virus Corona

PT SOLID GOLD BERJANGKA | Karyawan WFH, Ojol Kena Imbasnya

PT SOLID GOLD BERJANGKA | China Klaim Temukan Vaksin Corona dan Siap Diuji ke Manusia

PT SOLID GOLD BERJANGKA | MALWARE PALING SERING MENYERANG macOS di RI

PT SOLID GOLD BERJANGKA | Membongkar Rahasia Sukses TikTok: Anti Instagram

PT SOLID GOLD BERJANGKA | Upgrade Windows 7 ke Windows 10 Masih Gratis ??

PT SOLID GOLD BERJANGKA | Taman Destinasi Piknik di Jakarta dan Sekitarnya


Reklamasi Teluk Jakarta

0 Comment
 15 Jul 2016   Posted by solidgold

1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars Loading ... Loading ...


PT SOLID GOLD BERJANGKA – Wakil Ketua Renaissance Foundation Amir Hamzah menyatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak memiliki dasar hukum yang jelas dalam proyek reklamasi di pantai utara Jakarta.

Menurut Amir, Keputusan Presiden No 52/Tahun 1995 tentang reklamasi pantai utara Jakarta sudah tidak relevan untuk digunakan Pemprov DKI Jakarta sebagai dasar hukum pembangunan reklamasi.

Berpegangan pada asas formil, Amir menyatakan, keputusan presiden tersebut sudah tidak berlaku karena sudah ada peraturan-peraturan presiden baru penggantinya.

“Kepres No 52/Tahun 1995 sudah batal tidak bisa dipakai sebagai legal basis reklamasi. Secara riwayat hukum dengan asas formil, produk hukum lama secara otomatis telah digantikan dengan produk hukum baru,” kata Amir.

PT Solid Gold Berjangka – Menurut Amir, logika hukum Pemprov DKI dengan menggunakan Keppres No 52/Tahun 1995 tidak tepat, mengingat keputusan tersebut dimuat pada Undang-Undang Dasar 1945 asli.

Sedangkan saat ini, format dan logika hukum Indonesia berdasar pada UUD 1945 hasil amandemen.

Karena itu, tutur Amir, Pemprov DKI Jakarta seharusnya mengacu pada peraturan baru terkait dasar dari proyek reklamasi di pantai utara Jakarta ini.

BACA JUGA : KEMELUT INDONESIA – CHINA DI NATUNA

Ia menyatakan, seharusnya Pemerintah Daerah menyesuaikan rencana pembangunan sesuai dengan Peraturan Presiden No 122/Tahun 2012 tentang Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dan peraturan presiden lainnya menyangkut tata ruang wilayah pesisir.

“Ada kesalahpahaman konstruksi hukum di sini. Karena sudah ada amandemen, Keppres No 52/Tahun 1995 itu batal tidak bisa dijadikan basis lagi,” kata Amir.

Selain tidak memiliki basis hukum jelas, Budayawan yang juga seorang Tokoh Betawi Ridwan Saidi menyatakan, reklamasi pantai utara Jakarta merusak sistem ketahanan masyarakat khususnya masyarakat nelayan.

Menurut Ridwan, pulau reklamasi jelas telah merusak tatanan kehidupan masyarakat tradisional pesisir yang justru semakin memperburuk kesejahteraan mereka.

BACA JUGA : JIKA DIBIARKAN CHINA BISA KUASAI LAUT NATUNA

Ridwan menambahkan, tidak pernah ada konsep tata kota atau letak di Jakarta, terbukti dari rencana reklamasi yang baru-baru ini bergulir dan menimbulkan konflik dari banyak pihak.

Ia juga menambahkan, reklamasi pantai utara Jakarta menggambarkan perencanaan tata kota yang buruk karena proyek ini meninbulkan dampak sosial dan lingkungan yang tak terbendung.

Menurutnya Ridwan, tata kota seharusnya memiliki sebuah konsepsi yang bergerak dari pengenalan masalah.

“Tidak pernah ada konsep dari tata kota yang sampai menimbulkan konflik sosial seperti ini. Ini menunjukan sistem tata kota yang buruk,” kata Ridwan.

(Prz – PT Solid Gold Berjangka)

Enter Your Mail Address

    Share This


Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>




Copyright © 2014 Solid Gold Berjangka. All Rights Reserved.
                       |  Copyright   |  Trading Rules   |  Privacy Policy   |  Risk Disclosure